Pertanyaan : “ Mohon pencerahan tentang kita-kiat untuk dapat
membina Keluarga Sakinah ?”
Jawaban :
Pernikahan merupakan sunnah rasul yang disyari’atkan bagi ummatnya. Agar dorongan
seksual yang memang melekat pada diri manusia dapat tersalurkan secara sah ,
aman dan tentu mendapatkan kenikmatan yang bernilai ibadah. Sehingga
mendapatkan keturunan sebagai penurus generasi dan terpeliharanya kesinambungan
hidup manusia, secara tertib dan teratur. Dalam kehidupan rumah tangga agar
tercipta suasana yang aman, damai, bahagia dan sejahtera, maka masing-masing
harus dapat memegang peranan dan tanggung jawabnya menurut posisi dan
fitrahnya. Kebahagiaan sebuah rumah tangga sangat bergantung dan ditentukan
oleh pelakunya sendiri, utamanya suami isteri. Kalau keduanya dapat memainkan
peran dan tanggung jawabnya dengan baik dengan
saling pengertian dan tegang rasa, memahami karakter dan watak masing-masing
dan mau bersinergi secara potensial untuk mencapai cita-cita bersama, insya
Allah, kedamaian, kebahagiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga
akan selalu tercipta.
Oleh karena itu Islam sebagai agama
penyelamat dan menginginkan kehidupan ummat manusia dapat memelihara kelangsungan
hidup dan menjaga keturunannya, dianjurkan untuk menikah, sebagaimana
disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :
“Wahai
para pemuda, barangsiapa telah mampu memikul beban keluarga
hendaklah ia menikah, sebab
dengan demikian ia akan dapat menundukkan
pandangannya dan akan lebih
mampu menjaga kehormatannya.
Barangsiapa yang belum mampu
hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya
berpuasa itu akan menjadi benteng
yang menjaganya dari perbuatan
maksiat.” (HR. Bukhari dan muslim )
Tetapi yang sangat terpenting dalam
perkawinan adalah bahwa pernikahan itu adalah
ibadah.
|
''Barang siapa yang menikahi seorang
wanita karena kemuliaan nasabnya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya
kecuali kerendahan. Dan, barang siapa yang menikahi seorang wanita dan ia
tidak menginginkan kecuali supaya dapat menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluannya atau menyambung tali silaturahim, maka Allah akan memberkahi
mereka berdua.'' (HR Thabrani)
Dari hadis
di atas, ada dua hal penting yang dapat dijadikan petunjuk bagi umat Islam
yang hendak membangun rumah tangga.
Pertama,
sebuah rumah tangga akan diberkahi Allah atau tidak, salah satunya
disebabkan oleh bagaimana niat awal dalam membangun rumah tangga tersebut.
Niat yang tidak benar menyebabkan rumah tangga yang dibangun akan jauh dari
keberkahan Allah. Dan, bahkan dapat menyebabkan rumah tangga kandas di
tengah jalan. Sebaliknya, rumah tangga yang
dibangun dengan niat benar, di
antaranya untuk lebih menjaga kesucian diri dan menyambung persaudaraan,
maka keberkahan Allah akan diraihnya dan kelangsungan rumah tangga dapat
terus dijaga.
Kedua, menikah adalah
ibadah. Nikah tidak sekadar menyatukan dua insan atau dua keluarga.
Pernikahan bukan pula merupakan kontrak sosial. Tetapi, nikah merupakan
salah satu ibadah. Dengan nikah, sesuatu yang asalnya haram dilakukan
menjadi boleh dilakukan dan dari asalnya dosa menjadi pahala.
Dalam bahasa Alquran, pernikahan
disebut sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat dan sangat berat).
Karenanya, Allah dan rasul-Nya melarang pernikahan dijadikan sebagai
main-main. Rasulullah melarang pernikahan yang bersifat kontrak atau
sementara. Bahkan, perceraian pun merupakan sesuatu yang boleh dilakukan
tetapi dibenci oleh Allah. Wallahu a'lam.
|
|
|
|
|
|
|
|
|