Pertanyaan : “ Mohon pencerahan tentang kita-kiat untuk dapat
membina Keluarga Sakinah ?”
Jawaban :
Pernikahan merupakan sunnah rasul yang disyari’atkan bagi ummatnya. Agar dorongan
seksual yang memang melekat pada diri manusia dapat tersalurkan secara sah ,
aman dan tentu mendapatkan kenikmatan yang bernilai ibadah. Sehingga
mendapatkan keturunan sebagai penurus generasi dan terpeliharanya kesinambungan
hidup manusia, secara tertib dan teratur. Dalam kehidupan rumah tangga agar
tercipta suasana yang aman, damai, bahagia dan sejahtera, maka masing-masing
harus dapat memegang peranan dan tanggung jawabnya menurut posisi dan
fitrahnya. Kebahagiaan sebuah rumah tangga sangat bergantung dan ditentukan
oleh pelakunya sendiri, utamanya suami isteri. Kalau keduanya dapat memainkan
peran dan tanggung jawabnya dengan baik dengan
saling pengertian dan tegang rasa, memahami karakter dan watak masing-masing
dan mau bersinergi secara potensial untuk mencapai cita-cita bersama, insya
Allah, kedamaian, kebahagiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga
akan selalu tercipta.
Oleh karena itu Islam sebagai agama
penyelamat dan menginginkan kehidupan ummat manusia dapat memelihara kelangsungan
hidup dan menjaga keturunannya, dianjurkan untuk menikah, sebagaimana
disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :
“Wahai
para pemuda, barangsiapa telah mampu memikul beban keluarga
hendaklah ia menikah, sebab
dengan demikian ia akan dapat menundukkan
pandangannya dan akan lebih
mampu menjaga kehormatannya.
Barangsiapa yang belum mampu
hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya
berpuasa itu akan menjadi benteng
yang menjaganya dari perbuatan
maksiat.” (HR. Bukhari dan muslim )
Tetapi yang sangat terpenting dalam
perkawinan adalah bahwa pernikahan itu adalah
ibadah.
|
0 komentar:
Posting Komentar