TUGAS POKOK PENYULUH
TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM
HONORER
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PIDIE JAYA
TAHUN 2013
Materi ini disampaikan Kasi Bimais Islam Kemenag Pidie Jaya, Yusmadi Abdullah, M. Pd pada Rapat Kordinasi Penyuluh Agama Islam Fungsional Pidie Jaya pada 10 April 2013
1. Mengumpulkan data identifikasi
potensi wilayah /kelompok sasaran
Kegiatannya
menghimpun atau mengumpulkan data oleh penyuluh agama dengan menggunakan
instrument pengumpulan data, formulir-formulir, blanko-blanko isian dan daftar
pertanyaan yang berisi semua bahan berupa data/informasi tentang data potensi
wilayah/kelompok yang berkaitan dengan data pembinaan kehidupan beragama dan
pembangunan yang ada dalam suatu wilayah atau kelompok sasaran.
Kegiatan ini
dilakukan minimal 1 tahun 6 kali atau setiap 2 bulan sekali data tersebut
diperbaiki. Volume 6 kali per tahun apabila seorang penyuluh ditugaskan
berdasarkan berdasarkan wilayah binaan, tetapi bila seorang penyuluh ditugaskan
berdasarkan kelompok binaan maka volume pengumpulan data didasarkan atas jumlah
kelompok binaan.
Bentuk fisik
adalah formulir-formulir, blanko-blanko yang telah di isi atau daftar-daftar
pertanyaan yang telah dijawab oleh responden yang dihimpun dalam satu paket.
2. Menyusun
rencana kerja operasional
Point kegiatan
ini adalah menyusun Term of Reference (TOR) yang bersifat penjabaran
setiap kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja (program kerja) tahunan
sehingga tergambar secara jelas tujuan, sasaran, waktu, pelaksanaan dan
pokok-pokok materi serta teknis pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
agama dan pembangunan yang akan dilakukan untuk suatu kelompok sasaran/binaan
yang ada.
Kegiatan ini
dilakukan minimal 1 tahun 12 kali/ setiap bulan sekali.
Bentuk fisik
kerja adalah asli/ foto copy naskah rencana kerja operasional sejumlah yang
dibuat.
3. Mengumpulkan bahan materi bimbingan
dan penyuluhan
Adalah kegiatan
menghimpun dan mempelajari bahan-bahan bimbingan atau penyuluhan dari kitab
suci, hadits, buku keagaman dan kebijakan pemerintah untuk melengkapi
penyusunan materi.
Kegiatan
dilakukan minimal 1 tahun 18 kali.
Bentuk fisik
adalah resume atau kompilasi pokok-pokok materi dan sumber-sumber materi
4. Menyusun
konsep tertulis materi BP dalam bentuk naskah
Kegiatan ini
terdiri dari penyusunan materi tertulis yang akan dipergunakan untuk bahan
pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan dengan topic, sistematika tertentu dan dibuat
dalam bentuk naskah ketikan 1,5 spasi dengan jumlah halaman minimal 10 halaman
kertas folio.
Kegiatan ini
dilakukan minimal 1 tahun 48 kali atau setiap bulan 4 naskah.
Bentuk fisik
adalah naskah materi yang telah dibuat.
5. Menyusun
konsep materi BP dalam bentuk poster
Adalah kegiatan
penyusunan materi dituangkan dalam poster atau spanduk berdasarkan desain
materi dan bahan yang berhasil dihimpun.
Kegiatan ini
tidak mengikat, artinya boleh dilakukan dan boleh juga tidak dilakukan.
Bentuk fisik
adalah naskah konsep materi.
6. Melaksanakan
BP melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
Adalah kegiatan
pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan yang dialakukan dalam suatu pertemuan saling
berhadapan antara penyuluh agama dengan kelompok binaan/ kelompok sasaran
masyarakat umum yang berada di pedesaan.
Kegiatan ini
dilakukan minimal 1 tahun 208 kali / 4 kali seminggu.
PELAKSANAAN BP
Bentuk fisik
adalah bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan bimbingan
penyuluhan, bukti fisiknya dapat berupa surat keterangan dari penyelenggara
atau daftar kehadiran penyuluh yang dibuat secara keseluruhan selama 1 bulan
atau 1 tahun dengan mencantumkan bulan, hari, tanggal, dan jam pelaksanaan
bimbingan penyuluhan.
7. Melaksanakan
BP melalui pentas pertunjukan sebagai pemain.
Adalah kegiatan
pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan yang dialakukan secara lisan ataupun dengan
gerakan yang dilakukan dalam suatu pertunjukan di mana seorang penyuluh agama
bertindak sebagai salah satu pemain/ pemegang peran.
Kegiatan ini sifatnya tidak mengikat,
artinya boleh dilakukan boleh tidak.
Bentuk fisik
adalah surat keterangan dari penyelenggara pertunjukan atau sutradara yang
bertanggungjawab atas pentas pertunjukan tersebut.
8. Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan BP
Adalah kegiatan
penyusunan dan pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan atau penyuluhan
yang dilakukan secara tatap muka, yang meliputi antara lain, lokasi
pelaksanaan, tema, jumlah peserta, peralatan yang digunakan, masalah yang ada,
dan lain-lain yang dilaksanakan setiap minggu sekali.
Kegiatan ini
dilakukan minimal setiap tahun 52 kali atau setiap minggu 1 laporan. Apabila
mempunyai 5 kelompok binaan tetap dan setiap kelompok binaan dilaksanakan 1
minggu sekali maka jumlah laporan mingguannya menjadi 5 laporan, sehingga dalam
1 tahun menjadi 5 x 4 x 12 = 240 laporan mingguan.
Bentuk fisik
adalah setiap laporan mingguan yang dibuat.
9. Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
Adalah kegiatan
pemberian infoprmasi, penjelasan, jalan keluar pemecahan terhadap suatu
persoalan yang dihadapi oleh perorangan yang secara tegas memohon bantuan
kepada penyuluh agama. Materi konsultasi berkaitan dengan keagamaan. Konsultasi
bisa dilakukan di tempat manapun dan tidak menjadi keharusan bertempat di
kantor.
Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun
12 kali atau setiap bulan 1 kali.
BIMBINGAN CATIN
Bentuk fisik
adalah formulir permohonan konsultasi yang ditandatangani oleh pemohon.
10.
Melaksanakan konsultasi secara kelompok
Adalah kegiatan
pemberian informasi, penjelasan dan jalan keluar yang dilakukan penyuluh agama
terhadap kelompok masyarakat yang secara tegas meminta jasa konsultasi dalam
rangka memecahkan suatu persoalan di bidang keagamaan atau pembangunan melalui
bahasa agama.
Kegiatan ini
dilakukan minimal 1 tahun 12 kali
Bentuk fisik
adalah bahan yang dijadikan sebagai dasar penilaian adalah formulir permohonan
konsultasi yang ditandatangani oleh pimpinan kelompok.
11. Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
Adalah kegiatan
penyusunan dan pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan penyuluhan
melalui proses konsultasi, meliputi : jumlah sasaran/jumlah peserta, frekuensi,
masalah yang dipecahkan, langkah pemecahan yang disampaikan serta hasilnya.
Kegiatan
dilakukan sesuai dengan ada tidaknya pelaksanaan konsultasi.
Bentuk fisik
adalah laporan yang dibuat perminggunya.
Sangat bagus penjelasan materinya. jangan lupa berkunjung ke rumah saya di akbarilzam.blogspot.com
BalasHapusInfonya sangat bermanfaat untuk sy sbg penyuluh yg batubmelimpah dr struktural. syukron katsiron
BalasHapus