Pertanyaan : “ Tengku, Untuk
melaksanakan rumahtangga tentunya banyak hal yang perlu dipersiapkan, menurut
Tengku apa yang harus kami persiapkan untuk menempuh jenjang tersebut ?”
Jawaban :
Menikah merupakan suatu perjanjian besar
yang merupakan sunah nabi, dan tentu kita tidak akan melakukannya dengan
main-main. Karena hal ini, bagi sebagian besar orang merupakan sesuatu yang
hanya ingin dilakukannya sekali seumur hidup.
Nah, untuk melangkah ke jenjang rumah
tangga itu, tentunyaharus dipersiapan “bekalan” sebaik mungkin baik itu mental,
psikis maupun lainnya. Paling tidak sebelum kita memutuskan untuk mengambil
keputusan besar itu (berumah tangga), ada empat (4) hal yang harus dipersiapkan
antara lain sebagai berikut:
1.Kesiapan Pemikiran
Kesiapan pemikiran ini mencakup paling
tidak mencakup tiga (3) hal:
Pertama, Kematangan visi keislaman, Orang yang mempunyai kematangan visi keislaman berarti memiliki dasar-dasar pemikiran yang jelas tentang identitas ideologinya. Karena setelah akad nikah terlewati akan ada status qowam (pemimpin) yang menempel pada diri seorang suami dan status bunda pada diri seorang istri yang di situ memerlukan kematangan visi keislaman. Nantinya akan terlihat peran qowam dalam memimpin bahtera rumah tangga, mau dibawa kemana isteri dan anaknya, dan akan ada peran seorang bunda sebagai ustadzah pertama bagi anak-anaknya.
Pertama, Kematangan visi keislaman, Orang yang mempunyai kematangan visi keislaman berarti memiliki dasar-dasar pemikiran yang jelas tentang identitas ideologinya. Karena setelah akad nikah terlewati akan ada status qowam (pemimpin) yang menempel pada diri seorang suami dan status bunda pada diri seorang istri yang di situ memerlukan kematangan visi keislaman. Nantinya akan terlihat peran qowam dalam memimpin bahtera rumah tangga, mau dibawa kemana isteri dan anaknya, dan akan ada peran seorang bunda sebagai ustadzah pertama bagi anak-anaknya.
Kedua, Kematangan visi kepribadian, Dua hambatan terbesar dalam berhubungan
dengan orang lain yaitu bila kita tidak memahami orang lain dengan benar dan
bila kita tidak mampu memahami diri kita sendiri dengan benar.
Ketiga, Kematangan visi pekerjaan, Point ini lebih khusus ditujukan untuk calon
suami. Seorang pemuda muslim ketika memutuskan untuk menikah maka ia harus
mempuyai perencanaan yang matang tentang bagaimana ia nanti akan menghidupi
anak dan istrinya. Artinya, ia mempunyai visi yang jelas tentang pekerjaan yang
akan dilakoninya kelak.
2.Kesiapan Psikologis
Kesiapan psikologis disini adalah
kematangan tertentu secara psikis untuk menghadapi berbagai tantangan besar
dalam hidup. Orang yang tidak matang secara psikologis akan menyebabkan banyak
sekali masalah dalam keluarga ketika memasuki perkawinan.
3.Kesiapan fisik
Apakah fisiknya sudah siap untuk
menikah. Kita harus meyakini bahwa fisik kita sudah siap untuk menikah. Itulah
sebabnya nikah terlalu dini juga tidak terlalu bagus (pada umur 12 tahun
misalnya). Dalam kitab “al Hijab”, Maududi menjelaskan tentang hubungan
seksual. Ketika alat reproduksi kita belum matang, hal itu bisa mempercepat
perapuhan fisik secara umum.
4. Kesiapan Finansial
Yang ada dalam perkawinan bukan hanya
cinta. Aspek ekonomi juga sangat terlibat. Namun tidak berarti ketika seorang
pemuda muslim yang ingin menikah ia harus menjadi pemuda muslim yang
berkepribadian; pemuda muslim dengan rumah pribadi, mobil pribadi, perusahaan
pribadi. Bukan itu. Tapi bagaimana seorang pemuda muslim siap menafkahi anak
dan istrinya secara rasional, artinya dapat mencukupi kebutuhan keluarga
Rubrik Ini Diasuh Oleh: Penyuluh Agama Islam Fungsional Kabupaten Pidie Jaya
Rubrik Ini Diasuh Oleh: Penyuluh Agama Islam Fungsional Kabupaten Pidie Jaya
.
0 komentar:
Posting Komentar