Jumat, 17 Mei 2013

Konsultasi: Persiapan Dalam Berumah Tangga


Pertanyaan : “ Tengku, Untuk melaksanakan rumahtangga tentunya banyak hal yang perlu dipersiapkan, menurut Tengku apa yang harus kami persiapkan untuk menempuh jenjang tersebut ?”

Jawaban :


Menikah merupakan suatu perjanjian besar yang merupakan sunah nabi, dan tentu kita tidak akan melakukannya dengan main-main. Karena hal ini, bagi sebagian besar orang merupakan sesuatu yang hanya ingin dilakukannya sekali seumur hidup.
Nah, untuk melangkah ke jenjang rumah tangga itu, tentunyaharus dipersiapan “bekalan” sebaik mungkin baik itu mental, psikis maupun lainnya. Paling tidak sebelum kita memutuskan untuk mengambil keputusan besar itu (berumah tangga), ada empat (4) hal yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut:


1.Kesiapan Pemikiran
Kesiapan pemikiran ini mencakup paling tidak mencakup tiga (3) hal:
Pertama, Kematangan visi keislaman, Orang yang mempunyai kematangan visi keislaman berarti memiliki dasar-dasar pemikiran yang jelas tentang identitas ideologinya. Karena setelah akad nikah terlewati akan ada status qowam (pemimpin) yang menempel pada diri seorang suami dan status bunda pada diri seorang istri yang di situ memerlukan kematangan visi keislaman. Nantinya akan terlihat peran qowam dalam memimpin bahtera rumah tangga, mau dibawa kemana isteri dan anaknya, dan akan ada peran seorang bunda sebagai ustadzah pertama bagi anak-anaknya.
Kedua, Kematangan visi kepribadian, Dua hambatan terbesar dalam berhubungan dengan orang lain yaitu bila kita tidak memahami orang lain dengan benar dan bila kita tidak mampu memahami diri kita sendiri dengan benar.
Ketiga, Kematangan visi pekerjaan, Point ini lebih khusus ditujukan untuk calon suami. Seorang pemuda muslim ketika memutuskan untuk menikah maka ia harus mempuyai perencanaan yang matang tentang bagaimana ia nanti akan menghidupi anak dan istrinya. Artinya, ia mempunyai visi yang jelas tentang pekerjaan yang akan dilakoninya kelak.

2.Kesiapan Psikologis
Kesiapan psikologis disini adalah kematangan tertentu secara psikis untuk menghadapi berbagai tantangan besar dalam hidup. Orang yang tidak matang secara psikologis akan menyebabkan banyak sekali masalah dalam keluarga ketika memasuki perkawinan.

3.Kesiapan fisik
Apakah fisiknya sudah siap untuk menikah. Kita harus meyakini bahwa fisik kita sudah siap untuk menikah. Itulah sebabnya nikah terlalu dini juga tidak terlalu bagus (pada umur 12 tahun misalnya). Dalam kitab “al Hijab”, Maududi menjelaskan tentang hubungan seksual. Ketika alat reproduksi kita belum matang, hal itu bisa mempercepat perapuhan fisik secara umum.

4. Kesiapan Finansial
Yang ada dalam perkawinan bukan hanya cinta. Aspek ekonomi juga sangat terlibat. Namun tidak berarti ketika seorang pemuda muslim yang ingin menikah ia harus menjadi pemuda muslim yang berkepribadian; pemuda muslim dengan rumah pribadi, mobil pribadi, perusahaan pribadi. Bukan itu. Tapi bagaimana seorang pemuda muslim siap menafkahi anak dan istrinya secara rasional, artinya dapat mencukupi kebutuhan keluarga

Rubrik Ini Diasuh Oleh: Penyuluh Agama Islam Fungsional Kabupaten Pidie Jaya

.

0 komentar:

Posting Komentar