Sabtu, 17 Mei 2014
Senin, 31 Maret 2014
Uang Makan PNS Tahun 2015 Naik Rata-rata 40%
Kementerian
Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
tanggal 17 Maret 2017tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sebagai
acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
tahun Anggaran 2015.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidyFm8Hkw3AuVEY94_Vk5U5l1cD1B2BmrfI8iEm0vm8eoApUKgIiBOEQtOl6Wp96rRnV6cJueJKBRSw_y4usGnuHVCQKy4FezWqy9koESIBcEuMmkYt9fOB6pqf-213eJJG81yql3LjH0/s1600/bb.jpg)
Uang
makan PNS gol I dan II naik sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 35.000, Golongan III
juga naik dengan besaran sama menjadi Rp 37.000. PNS golongan IV menikmati
kenaikan paling besar yakni Rp 12.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Kenaikan
ini akan berlaku mulai bulan Januari 2015 dan uang makan PNS dihitung hitung
berdasarkan jumlah hari kerja.
Galery Pembukaan Porseni XIV Gugus I MI Pijay
Gugus I MI Pijay, Gelar Porseni XIV
(Ulei Gle/ 1/04/2014)Beragam
kompetisi tingkat Kabupaten dan Gugus disiapkan untuk menyiapkan kader terbaik
yang akan mengikuti Pekan Olah Raga & Seni (Porseni) XIV Provinsi Aceh yang
akan digelar di Bireuen pada Agustus mendatang, Kepala Kantor Kementerian
Agama, M. Iqbal, M. Ag dalam kesempatan membuka secara resmi perhelatan Porseni
Tingkat MI Gugus I Kab. Pidie Jaya di MIN Meugit Bandar Dua, Selasa (1/04/14)
menyatakan bahwa ajang Porseni merupakan sarana silaturahmi antar madrasah dan
juga sebagai media kompetisi untuk memilih kader unggul yang akan mewakili
daerah di event kabupaten dan Provinsi nantinya,
Minggu, 09 Maret 2014
PAIF Pijay Ucapkan Selamat & terimakasih kepada Kasi PAIF Lama & Baru
01.54
No comments
(Mereudu/Mukhlisuddin
Mz.) Dalam pelantikan Eselon IVa di Aula Kanwil (5 Jumadill Awal), Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Ibnu Sa’dan MPd, mengajak pejabat yang
dilantik dan jajarannya bisa mengintisarikan nilai-nilai peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW, dan pesan-pesan Isra` dan Mi’raj 1435.
![]() |
Pejabat Yang Dilantik Dalam Mutasi di kanwil Kemenag Aceh pada Jumat 7 Maret 2014 |
Sabtu, 01 Maret 2014
URUTAN HAK PERWALIAN DALAM PERNIKAHAN
Oleh:
Urutan
Hak wali
Salah satu elemen yang penting dalam akad
pernikahan adalah wali yang merupakan satu rukun akad nikah. Dalam akad nikah,
seorang wanita harus diwakili oleh seorang wali yang menikahkannya dengan calon
suaminya. Pernikahan tanpa wali tidak sah. Hal ini sesuai dengan sabda
Rasulullah Saw :
لَا
نِكَاحَ إلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ وَمَا كَانَ مِنْ نِكَاحٍ عَلَى غَيْرِ
ذَلِكَ فَهُوَ بَاطِلٌ
“Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali dan
dua saksi yang adil, dan setiap pernikahan yang bukan seperti ketentuan
demikian maka pernikahan tersebut batal”. (H.R. Imam Ibnu Hibban)
dalam
kesempatan ini, kami pihak lbm.mudimesra.com akan menyajikan penjelasan tentang
urutan tertib wali pernikahan.
Dalam masalah wali nikah, disebutkan dalam
kitab fiqh bahwa sebab perwalian ada empat yaitu ubuwah, ‘ushubah yang selain
ubuwah, wila` dan sulthanah.[2]
Yang berhak menjadi wali karena sifat ubuwah adalah ayah dan kakek yang
merupakan wali mujbir bagi wanita bikr (wanita yang belum pernah di jimak dalam
pernikahan yang sah). Keduanya memiliki hak untuk menikahkan anak gadisnya yang
masih bikr tanpa meminta izin terlebih dahulu dengan syarat-syarat yang telah di
tentukan.[3]
Ketika keduanya tidak ada (tidak ada secara
hissi atau secara syar`i) maka hak perwalian berpindah kepada wali dari
‘ushubah yang lain. Wali dari ‘ushubah yang bukan ubuwah, urutan perwalian
mereka sebagai berikut: [4]
1. Saudara laki-laki seibu
sebapak
2. Saudara laki-laki se bapak
3. Anak saudara laki-laki se
ibu sebapak
4. Anak saudara laki-laki
sebapak.
5. Paman seibu sebapak
6. Paman sebapak
7. Anak paman se ibu sebapak
8. Anak paman sebapak.
Kamis, 27 Februari 2014
Alumni STAI Al-Aziziyah, Dilantik Sebagai Kepala KUA Meurah Dua
Samalanga(
Mukhlisudin, MA) Mutasi
yang berlansung di Aula Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya, Kepala Kemenag
Pidie Jaya mengambil sumpah Jabatan 4 Kepala KUA Lama dengan rotasi tugas di tempat
berbeda dan promosi jabatan terhadap satu kepala KUA di Kec. Meurah Dua.
Tgk.
Mukhlis, SHI kelahiran Meurandeuh Alue, 20 Nov 1979 sebagai salah satu kepala
KUA yang dilantik dan mendapat promosi jabatan dalam mutasi kali ke-II di tahun
2014 tersebut. Setelah sebelumnya bertugas sebagai Staf di Penyelenggara
Syariah (sebelumya Seksi. Zakat & Wakaf) selama 3 tahun, Staf di KUA Bandar
Dua selama 2 Tahun dan Staf di KUA Jangkabuya selama 4 tahun. Mukhlis, SHI
tercatat sebagai lulusan Syariah Ahwal Al-Syakhsyiyyah (SAS) STAI Al-Aziziyah
Samalanga tahun lulus 2010.
Saat
diwancarai Tim KemenagNews, Tgk Mukhlis, SHI menyebutkan bahwa amanah yang
diberikan kepadanya di tahun 2014 ini adalah menjadi tantangan tersendiri
baginya dan juga Mukhlis akan menjalankan kinerja sesuai dengan tataauturan
perundangan yang ada serta merujuk kepada aturan hokum Islam.
Kemenag Pijay, Mutasi 5 Kepala KUA
Meureudu
(Mukhlisuddin, MA) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pidie Jaya kembali
melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) di
Lingkungan Kemenag Pijay. Mutasi yang berlansung di penghujung bulan Februari
tersebut berlansung pada Kamis, 27 Februari 2014 bertempat di Aula Kantor
Kemenag Pijay, sumpah jabatan
dipandu oleh Bapak M. Iqbal, M, Ag dengan Rohaniawan Tgk. Sulaiman, M. SI
Dilansungkan selesai zuhur berjamaah di Musallah Kantor.
Mutasi
ini adalah kali 2 mutasi yang berlansung di Lingkungan Kemenag Pijay setelah
sebelumnya pada 16 Januari 2014, Kemenag Pijay juga telah melakukan rotasi
jabatan pejabat eselon di Lingkungan Kasub Bag TU, Kasi, dan Penyelenggara
Syariah dan Kepala Madrasah di Kemenag Pidie Jaya.
Kamis, 16 Januari 2014
Mutasi di Kemenag Pidie Jaya
Mereudu{Mukhlisuddin, MA} Sebagai penyegaran pelaksana tugas di Jajaran
Kemenag Pijay, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya melantik dan
mengambil sumpah jabatan pejabat baru yang mengisi tugas sebagai Kepala Kasubbag
Tatausaha, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala Seksi Pendidikan Islam,
Penyelenggara Syariah dan Kepala MTsN
Ulim. Mutasi yang dilaksanakan Kemenag Kab. Pidie Jaya dilaksanakan di Loby
Kantor Kemenag Pijay yang beralamat di Komplek Cot Trieng, sumpah jabatan
dipandu oleh Bapak M. Iqbal, M, Ag dengan Rohaniawan Ust. Abdul Aziz Arfi, Lc.
Dilansungkan pada Kamis, (16/01) selesai zuhur.
Pengambilan sumpah jabatan pejabat baru di jajaran kemenag Pijay dihadiri
oleh Seluruh Pejabat di lingkungan Kemenag serta Kepala Madrasah di Pijay dan
seluruh pegawai di Kantor Kemenag Pijay. Dalam Amanat dan pesan selesai
pelantikan, M. Iqbal, M. Ag menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap
semua pejabat yang sudah berkiprah dalam menyukseskan peran Kementerian Agama Kab. Pidie Jaya serta menitipkan pesan kepada
pejabat yang baru dilantik untuk selalu berpegang pada amanah yang telah
dibebankan utuk senantiasa dijalankan sesuai dengan Panduan Agama dan
tataaturan pelaksanaan yang telah diatur.
Langganan:
Postingan (Atom)