Jumat, 17 Mei 2013

Konsultasi : Amalan Malam Nisfu Sya'ban


Pertanyaan : “ Amalan Apa saja yang disunatkan untuk kita amalkan pada malam Nisfu Sya’ban ?”

Jawaban :

AMALAN PADA MALAM NISFU SYA`BAN
Setelah shalat Maghrib dibaca surat Yasin sebanyak 3 kali,
1.      Niat pada kali pertama, supaya panjang umur karena ibadah kepada Allah,
2.      Niat pada kali kedua, supaya mudah rizki yang halal dan
3.      Niat pada kali ketiga supaya ditetapkan Iman. Setelah selesai membaca surat Yasin maka dibaca doa dibawah ini:

بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم يا ذا المن ولا يمن عليه، يا ذا الجلال والأكلرام يا ذا الطول والإنعام لا إله إلا أنت ظهر اللأجين وجار المستجيرين وأمان الخائفين، اللهم إن كنت كتبتني عندك في أم الكتاب شقياً أو محروماً او مطروداً او مقتراً علي في الرزق، فامح اللهم بفضلك شقاوتي وحرماني وطردي وإقتار رزقي، وأثبتني عندك في أم الكتاب سعيداً مرزوقاً موفقاً للخيرات فأنك قلت وقولك الحق في كتابك المنزل على لسان نبيك المرسل : (( يمحو الله مايشاء ونثبت وعنده أم الكتاب)) إلهي بالتجلي الأعظم في ليلة النصف من شهر شعبان المكرم التي يفرق فيها كل أمر حكيم ويبرم، أن تكشف عنا من البلاء ما نعلم، وما لانعلم وما أنت به أعلم، إنك أنت الأعز الأكرم، وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وعلى آله وصحبه وسلم 

Konsultasi: Konsep Keluarga Sakinah


Pertanyaan : “ Mohon pencerahan tentang kita-kiat untuk dapat membina Keluarga Sakinah  ?”


Jawaban :
Pernikahan merupakan sunnah rasul  yang disyari’atkan bagi ummatnya. Agar dorongan seksual yang memang melekat pada diri manusia dapat tersalurkan secara sah , aman dan tentu mendapatkan kenikmatan yang bernilai ibadah. Sehingga mendapatkan keturunan sebagai penurus generasi dan terpeliharanya kesinambungan hidup manusia, secara tertib dan teratur. Dalam kehidupan rumah tangga agar tercipta suasana yang aman, damai, bahagia dan sejahtera, maka masing-masing harus dapat memegang peranan dan tanggung jawabnya menurut posisi dan fitrahnya. Kebahagiaan sebuah rumah tangga sangat bergantung dan ditentukan oleh pelakunya sendiri, utamanya suami isteri. Kalau keduanya dapat memainkan peran dan tanggung jawabnya dengan baik dengan  saling pengertian dan tegang rasa, memahami karakter dan watak masing-masing dan mau bersinergi secara potensial untuk mencapai cita-cita bersama, insya Allah, kedamaian, kebahagiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga akan selalu tercipta.
Oleh karena itu Islam sebagai agama penyelamat dan menginginkan kehidupan ummat manusia dapat memelihara kelangsungan hidup dan menjaga keturunannya, dianjurkan untuk menikah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :
            “Wahai para pemuda, barangsiapa telah mampu memikul beban keluarga
               hendaklah ia menikah, sebab dengan demikian ia akan dapat menundukkan
               pandangannya dan akan lebih mampu menjaga kehormatannya. 
              Barangsiapa yang belum mampu hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya 
              berpuasa itu akan menjadi benteng yang menjaganya dari perbuatan 
             maksiat.” (HR. Bukhari  dan muslim )

            Tetapi yang sangat terpenting dalam perkawinan adalah bahwa pernikahan itu adalah  ibadah.


''Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaan nasabnya, maka Allah tidak akan menambahkan baginya kecuali kerendahan. Dan, barang siapa yang menikahi seorang wanita dan ia tidak menginginkan kecuali supaya dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya atau menyambung tali silaturahim, maka Allah akan memberkahi mereka berdua.'' (HR Thabrani)
Dari hadis di atas, ada dua hal penting yang dapat dijadikan petunjuk bagi umat Islam yang hendak membangun rumah tangga.
Pertama, sebuah rumah tangga akan diberkahi Allah atau tidak, salah satunya disebabkan oleh bagaimana niat awal dalam membangun rumah tangga tersebut. Niat yang tidak benar menyebabkan rumah tangga yang dibangun akan jauh dari keberkahan Allah. Dan, bahkan dapat menyebabkan rumah tangga kandas di tengah jalan. Sebaliknya, rumah tangga yang
dibangun dengan niat benar, di antaranya untuk lebih menjaga kesucian diri dan menyambung persaudaraan, maka keberkahan Allah akan diraihnya dan kelangsungan rumah tangga dapat terus dijaga.
           Kedua, menikah adalah ibadah. Nikah tidak sekadar menyatukan dua insan atau dua keluarga. Pernikahan bukan pula merupakan kontrak sosial. Tetapi, nikah merupakan salah satu ibadah. Dengan nikah, sesuatu yang asalnya haram dilakukan menjadi boleh dilakukan dan dari asalnya dosa menjadi pahala.
Dalam bahasa Alquran, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat dan sangat berat). Karenanya, Allah dan rasul-Nya melarang pernikahan dijadikan sebagai main-main. Rasulullah melarang pernikahan yang bersifat kontrak atau sementara. Bahkan, perceraian pun merupakan sesuatu yang boleh dilakukan tetapi dibenci oleh Allah. Wallahu a'lam.







KELEBIHAN BULAN RAJAB, SYA’BAN & RAMADHAN


Hadieh Maja Dalam Bahasa Aceh
“ Buleun Rajab Peugleh Badan, Tema Buleun Sya’ban peusuci Hatee
Ramadhan Genap Tapesuci Roeh, Mangat Mesaneut Raueh Dalam Syiruga”

Satu kebaikan di bulan-bulan yang lain mendapat 10x lipat. Pada bulan Rajab 70x lipat, bulan Sya’ban 700x lipat dan bulan Ramadhan 1000x lipat. Bulan Rajab bagaikan anginnya, bulan Sya’ban bagaikan awannya, sedangkan Ramadhan bagaikan hujannya.Bulan Rajab khusus untuk mendapat ampunan Allah, bulan Sya’ban khusus untuk mendapat syafa’at sedangkan bulan Ramadhan khusus untuk mendapat kebaikan yang berlipat. Hitungan tahun merupakan pohonnya, bulan Rajab merupakan hari-hari tumbuhnya daun, bulan Sya’ban merupakan hari berbuahnya sedangkan bulan Ramadhan merupakan hari-hari memetiknya. Rajab adalah bulan membersihkan badan, Sya’ban adalah bulan membersihkan hati dan Ramadhan adalah bulan membersihkan Ruh.

Konsultasi: Persiapan Dalam Berumah Tangga


Pertanyaan : “ Tengku, Untuk melaksanakan rumahtangga tentunya banyak hal yang perlu dipersiapkan, menurut Tengku apa yang harus kami persiapkan untuk menempuh jenjang tersebut ?”

Jawaban :


Menikah merupakan suatu perjanjian besar yang merupakan sunah nabi, dan tentu kita tidak akan melakukannya dengan main-main. Karena hal ini, bagi sebagian besar orang merupakan sesuatu yang hanya ingin dilakukannya sekali seumur hidup.
Nah, untuk melangkah ke jenjang rumah tangga itu, tentunyaharus dipersiapan “bekalan” sebaik mungkin baik itu mental, psikis maupun lainnya. Paling tidak sebelum kita memutuskan untuk mengambil keputusan besar itu (berumah tangga), ada empat (4) hal yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut:

Rabu, 15 Mei 2013

Tanya Jawab Agama tentang Puasa Rajab


Oleh : Syekh Haji Hasanoel Bashry HG (Abu MUDI ). ***
Beberapa hari yang lalu ada permintaan via BBM untuk menanggapi sebuah pernyataan tentang puasa Rajab. Alhamdulillah dengan izin Allah kami telah merampungkan sedikit tanggapan dan penjelasan tentang puasa bulan Rajab yang saat ini ramai dituduh oleh sebagian kalangan sebagai amalan bid`ah. Demi manfaat yang lebih besar maka tulisan tersebut kami jawab via FB.

Sebelumnya kami tuliskan dahulu tanggapan pihak yang menolak puasa Rajab yang dikirimkan kepada kami via BBM:

Minggu, 12 Mei 2013

Konsep Kafaah Dalam Pernikahan

Mereka mengatakan bahwa kufu itu ada enam 
maka jawabku, itu sudah berlalu [kuno] 
sesungguhnya yang diketahui anak jaman sekarang, hanyalah
kemudahan mencari dirham [uang][1]
A.    Pendahuluan
Sebagian orang masih memandang perlunya kafa’ah walaupun keberadaannya tidak berpengaruh atas keabsahan pernikahan. Kufu atau kafa’ah yang bermakna keserasian, kesetaraan atau keselarasan dalam menentukan calon pendamping adalah hak yang boleh dijadikan tolok ukur keluarga pengantin perempuan dalam menentukan calonnya. Sementara bagi laki-laki kafa’ah tidak diperlukan sehingga dalam literature fikih dinyatakan bahwa yang dapat menggugurkan keharusan adanya kafa’ah ini adalah keluarga dan calon pengantin perempuan.